Langsung ke konten utama

HUBUNGAN HORIZONTAL ANTAR MANUSIA

HUBUNGAN HORIZONTAL ANTAR MANUSIA





 Dalam hubungan sesama manusia (horizontal), Islam jadi pembina secara individu (pribadi) dan secara global (keseluruhan) namun berpulang kepada masing-masing manusia itu sendiri dalam melakukan hubungan antar sesama ini, dalam hal pembinaan pribadi, dalam melaksanakan ibadah puasa dan pelaksanaan ibadah lainnya tampak menonjol akhlak manusia Islam dalam kehidupan kesehariannya jika mengikuti akan petunjuk ajaran dan ketentuan Islam.

Islam membina umatnya dalam keseluruhan proses menjalani kehidupan, mulai dari pembinaan pribadi, rumah tangga sampai kepada kehidupan bernegara, pria dan wanita di galakkan untuk menjalani proses dan menjalani kehidupan melalui pernikahan dan hidup bersama satu atap, dalam hal ini juga di atur ketentuannya dalam menegakkan kehidupan rumah tangga, di atur tentang hubungan suami isteri, hubungan kepada anak, saudara, sampai kepada lingkungan secara luas, betapa rumah tangga harus bergaul dangan tetangganya yang juga terdiri dari suatu rumah tangga juga, Islam tidak membenarkan andaikata bau masakan suatu rumah tangga menusuk hidung dan mengganggu tetangganya, apalagi tetangga yang kelaparan karena hidup di bawah garis kemiskinan.


B. Surat al-Hujurat ayat 11-13 
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ وَلاَنِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَاْلإِيْمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ () 
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَلاَتَجَسَّسُوْاوَلاَيَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاءْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًافَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُواللهَ اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ () 
يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ () 


(11). Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olok lebih baik dari wanita yang mengolok-olok dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seburuk-buruk panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.
 (12). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. 
(13) Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dan dalam ayat ini juga, Allah menerangkan bahwa semua manusia dari satu keturunan, maka kita tidak selayaknya menghina saudaranya sendiri. Dan Allah juga menjelaskan bahwa dengan Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku dan bergolong-golong tidak lain adalah agar kita saling kenal dan saling menolong sesamanya. Karena ketaqwaan, kesalehan dan kesempurnaan jiwa itulah bahan-bahan kelebihan seseorang atas yang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN HORIZONTAL MANUSIA DENGAN ALAM

HUBUNGAN HORIZONTAL MANUSIA DENGAN ALAM Hubungan Manusia dengan Alam Prinsip dasar hubungan manusia dengan alam atau makhluk lain di sekitarnya pada dasarnya ada dua: pertama, kewajiban menggali dan mengelola alam dengan segala kekayaannya; dan kedua, manusia sebagai pengelola alam tidak diperkenankan merusak lingkungan, karena pada kahirnya hal itu akan merusak kehidupan umat manusia itu sendiri. Mengenai prinsip yang pertama, Allah berfirman dalam Al-Quran surat Hud ayat 61: هُوَأَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا Artinya: “Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya)”. Adapun mengenai prinsip yang kedua, yaitu agar manusia jangan merusak alam, dinyatakan oleh Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Quran, di antaranya dalam surat Al-A’raf ayat 56: وَلَاتُفْسِدُوْا فِى الْأرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya” ...

IBADAH MAHDHAH DAN GAIRU MAHDHAH

                                           IBADAH GHAIRU MAHDHAH A. Pengertian Ibadah  Secara etomologis diambil dari kata ‘ abada, ya’budu, ‘abdan, fahuwa ‘aabidun. ‘Abid, berarti hamba atau budak, yakni seseorang yang tidak memiliki apa-apa, hatta dirinya sendiri milik tuannya, sehingga karenanya seluruh aktifitas hidup hamba hanya untuk memperoleh keridhaan tuannya dan menghindarkan murkanya. seperti yang di katakan dalam surah (al-dzariyat) ayat :56 yamg artinya: Tidak Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu  (QS. 51(al-Dzariyat ): 56). B. Jenis ‘Ibadah  Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya; 1. ‘Ibadah Mahdhah ,  artinya  penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara ...

BISNIS ISLAMI

BISNIS ISLAM ALLAH SWT telah menjelaskan dalam al-Qur'an Ayat-ayat Dalam Al-Qur'an yang menjelas kan tentang muamalah atau berbisnis . Berikut ini beberapa ayat dalam Al-Qur'an yang menjelaskan tentang bisnis; Al-Baqarah : 282 "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan(apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhan-nya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaanya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki  (di antaramu)....