Langsung ke konten utama

PERINTAH ALLAH TENTANG TAKARAN DAN TIMBANGAN

PERINTAH ALLAH TENTANG TAKARAN DAN TIMBANGAN


 Pengertian Takaran dan Timbangan
Takaran adalah alat yang digunakan untuk menakar. Dalam aktifitas bisnis, takaran (al-kail) biasanya dipakai untuk mengukur satuan dasar ukuran isibarang cair,  makanan dan berbagai keperluan lainnyaKata lain yang sering jugadipakai untuk fungsi yang sama adalah literan. Sedangkan timbangan (al-wazn) dipakai untuk mengukur satuan berat. Takaran dan timbangan adalah dua macamalat ukur yang diberikan perhatian untuk benar-benar dipergunakan secara tepatdan benar dalam perspektif ekonomi syariah.
                                                                                                                                           Ayat-Ayat dan Hadist yang Menjelaskan Takaran dan Timbangan
QS Al-Muthaffifin : 1-3
 (٢يَسْتَوْفُونَ النَّاسِ عَلَى اكْتَالُوا إِذَا لَّذِينَ  (١لِلْمُطَفِّفِين وَيْلٌ
(٣)يُخْسِرُونَ وَزَنُوهُمْ أَوْ كَالُوهُمْ وَإِذَا
Artinya :
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”QS Asy Syu'ara : 181-183
       

           Berdagang adalah salah satu cara terbaik untuk untuk mengais rejeki. Jual beli sudah ada semenjak zaman dahulu karena jual beli memang salah satu kebutuhan manusia dalam hidup. Dengan jual beli kita dapat memiliki barang yang dimiliki oleh orang lain dengan cara yang halal. Allah subhanahu wata’ala menghalalkan jual beli, Ia berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)
Namun, terkadang jual beli dimanfaatkan oleh salah satu pihak demi melahap keuntungan yang sebanyak-banyaknya, akibatnya pihak yang lain dirugikan, atau dalam kata lain ia didzalimi.
Bentuk kecurangan jual beli yang sangat tersebar adalah curang dalam timbangan dan takaran. Praktek ini masih banyak dilakukan oleh sebagian orang. Dahulu Allah mengadzab kaum Nabi Syuaib, selain karena mereka kufurkepada Allah, mereka juga suka berlaku curang dalam timbangan dan takaran.
Allah subhanahu wata’ala mengancam orang yang berlaku curang dalam timbangan dan takaran dalam firmannya:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣﴾ أَلَا يَظُنُّ أُولَـئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ ﴿٤﴾ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٥﴾ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٦﴾
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-6)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BISNIS ISLAMI

BISNIS ISLAM ALLAH SWT telah menjelaskan dalam al-Qur'an Ayat-ayat Dalam Al-Qur'an yang menjelas kan tentang muamalah atau berbisnis . Berikut ini beberapa ayat dalam Al-Qur'an yang menjelaskan tentang bisnis; Al-Baqarah : 282 "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan(apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhan-nya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaanya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki  (di antaramu)....

HUBUNGAN HORIZONTAL MANUSIA DENGAN ALAM

HUBUNGAN HORIZONTAL MANUSIA DENGAN ALAM Hubungan Manusia dengan Alam Prinsip dasar hubungan manusia dengan alam atau makhluk lain di sekitarnya pada dasarnya ada dua: pertama, kewajiban menggali dan mengelola alam dengan segala kekayaannya; dan kedua, manusia sebagai pengelola alam tidak diperkenankan merusak lingkungan, karena pada kahirnya hal itu akan merusak kehidupan umat manusia itu sendiri. Mengenai prinsip yang pertama, Allah berfirman dalam Al-Quran surat Hud ayat 61: هُوَأَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا Artinya: “Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya)”. Adapun mengenai prinsip yang kedua, yaitu agar manusia jangan merusak alam, dinyatakan oleh Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Quran, di antaranya dalam surat Al-A’raf ayat 56: وَلَاتُفْسِدُوْا فِى الْأرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya” ...

HALALAN TOYYIBAN

HALALAN TOYYIBAN Halal artinya dibenarkan. Lawannya haram artinya dilarang, atau tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Sedangkan thoyyib artinya bermutu dan tidak membahayakan kesehatan.dari pengertian trsebut kita akan  mengambil contoh dari segi makanan. makanan yg di halalkan adalah makanan yang meliputi hal-hal berikut:   Makanan yang halal secara zatnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Terlalu banyak bahkan hampir semua jenis makanan adalah halal dan dapat dikonsumsi. Sebaliknya terlalu sedikit jenis makanan yang diharamkan yang tidak boleh dikonsumsi. Hikmah pelarangan tersebut jelas Allah yang Maha Mengetahui. Adapun kebaikan dari adanya larangan tersebut jelas untuk kepentingan dan kebaikan bagi manusia itu sendiri. Diantaranya, sebagai penguji ketaatannya secara rohaniah melalui makanan dan minumannya dan agar manusia tahu/mau bersyukur. Bangkai, darah dan babi secara tegas diharamkan oleh Allah, sesuai dengan ayat diatas. Selanj...