Langsung ke konten utama

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL ATAU SIASAH

                             Manusia Sebagai Makhluk Sosial/ SIASAH


Manusia adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat (zoon politicon). Keutuhan manusia akan tercapai apabila manusia sanggup menyelaraskan perannya sebagai makhluk ekonomi dan sosial. Sebagai makhluk sosial (homo socialis), manusia tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, tetapi membutuhkan manusia lain dalam beberapa hal tertentu. Misalnya, dalam lingkungan manusia terkecil yaitu keluarga. Dalam keluarga, seorang bayi membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan sehat.
Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial

Sesungguhnya Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial yang yang selalu memiliki ketergantungan, bahkan sejak ia masih berupa segumpal darah dalam rahim seorang wanita. Hal ini tergambar dari wahyu pertama ayat kedua yang diterima oleh Nabi. Sebagaimana yang dijelaskan Quraish Shihab bahwa makna dari khalaqal insana min ‘alaq bukan saja diartikan sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau sesuatu yang berdempet di dinding rahim”,  tetapi dapat dipahami juga sebagai “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri”. Jadi mnusia akan slalu bergantung pada segala apa yang ada disekitarnya.
Dalam dunia sosial masyarakat, manusia memiliki tingkat kecerdasan, kemampuan dan status sosial yang berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini juga tergambar dalam Q. s.al Zukhruf 43:32

Dalam hidup bermasyarakat setiap orang akan menghadapi manusia dengan berbagai corak dan watak yang berbeda-beda. Tentunya sebagai bagian dari masyarakat, seseorang ada kalanya menjadi pelaku (fa’il/ subjek) atau yang diperlakukan (maf’ul bihi/ objek). Terkadang memberi dan adakalanya diberi. Bila ingin menjadi anggota masyarakat yang baik, hendaklah berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Membimbing mereka kepada jalan kebaikan dan kemaslahatan serta mencegah mereka dari hal-hal yang membahayakan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling berguna bagi manusia.” (HR. Ath-Thabarani dan Ad-Daruquthni dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ no. 3289)

Apa yang manusia berikan kepadanya adalah salah satu dari dua perkara:
1. Kadang ia diperlakukan baik oleh mereka, maka hendaklah ia berterima kasih dan membalas kebaikan mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لاَ يَشْكُرِ النَّاسَ لاَ يَشْكُرِ اللهَ

“Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia, berarti tidak bersyukur kepada Allah.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 1954) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBENARAN MUTLAK DAN KEBENARAN SEMENTARA

 KEBENARAN MUTLAK DAN KEBENARAN SEMENTARA Islam datang untuk mengeluarkan manusia dari lalimnya berbagai agama menuju keadilan Islam. Artinya, seorang muslim yang benar imannya tidak pernah beranggapan apalagi berkeyakinan bahwa semua agama sama baiknya dan sama benarnya. Ia yakin bahwa Allah ta’aala tuhan semesta alam tidak mungkin membiarkan manusia dalam kebungungan memilih jalan hidup yang benar untuk menghantarkan dirinya menuju keselamatan di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang  berfaham pluralisme adalah manusia yang bingung memilih jalan hidup sehingga untuk gampangnya ia katakan bahwa semua agama sama baiknya dan sama benarnya . Andaikan kita hidup tanpa petunjuk dari Yang Maha Benar mungkin kita juga akan sependapat dengan logika berfikir seperti itu. Karena itu berarti bahwa tidak ada fihak manapun di dalam masyarakat yang berhak meng-claim bahwa agamanyalah yang memiliki monopoli kebenaran. Tetapi  Allah ta’aala bantah pandan...

IBADAH MAHDHAH DAN GAIRU MAHDHAH

                                           IBADAH GHAIRU MAHDHAH A. Pengertian Ibadah  Secara etomologis diambil dari kata ‘ abada, ya’budu, ‘abdan, fahuwa ‘aabidun. ‘Abid, berarti hamba atau budak, yakni seseorang yang tidak memiliki apa-apa, hatta dirinya sendiri milik tuannya, sehingga karenanya seluruh aktifitas hidup hamba hanya untuk memperoleh keridhaan tuannya dan menghindarkan murkanya. seperti yang di katakan dalam surah (al-dzariyat) ayat :56 yamg artinya: Tidak Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu  (QS. 51(al-Dzariyat ): 56). B. Jenis ‘Ibadah  Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya; 1. ‘Ibadah Mahdhah ,  artinya  penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara ...

FARAID ATAU MAWARIST

FAROID ATAU MAWARIST        Ilmu Faraid   adalah ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris ,  definisi ilmu al-faraidh yang paling tepat adalah apa yang disebutkan   Ad-Dardir   dalam   Asy-Syarhul Kabir   (juz 4, hal. 406), bahwa ilmu al-faraidh adalah: “Ilmu yang dengannya dapat diketahui siapa yang berhak mewarisi dengan (rincian) jatah warisnya masing-masing dan diketahui pula siapa yang tidak berhak mewarisi.” Pokok bahasan ilmu al-faraidh adalah pembagian harta waris yang ditinggalkan si mayit kepada ahli warisnya, sesuai bimbingan Allah dan Rasul-Nya.   Demikian pula mendudukkan siapa yang berhak mendapatkan harta waris dan siapa yang tidak berhak mendapatkannya dari keluarga si mayit, serta memproses penghitungannya agar dapat diketahui jatah/bagian dari masing-masing ahli waris tersebut.   Dasar pijakannya adalah ...