Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

MANUSIA MAKHLUK PENELITI

MANUSIA MAKHLUK PENELITI           Didalam Al-Quran allah telah menurunkan wahyunya didalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Allah S.W.T telah  memerintahkan manusia untuk menghabiskan waktunya dengan membaca. Karena dengan membaca banyak manfaat yang dapat diterima. Dengan membaca banyak pengetahuan yang kita dapat, segala sesuatu dapat kita ketahui dengan membaca, sehingga apapun itu akan terasa mudah. Menjadi peneiliti atau manusia sebaga makhluk peniliti erupakan hal yang manusiawi. manusia memiliki sifat keingin tahuan yang tinggi, sehingga menjadikan mereka  sebagai makhluk peniliti. dalam kehiddupan sehari-hari segala sesuatunya harus didahului dengan bismillah. agar kegiatan sehari-hari kita dirdhoi oleh Allah S.W.T   Pada zaman dahulu orang muslim jauh lebih maju dari pada orang non-muslim banyak penemuan yang ditemukan oleh orang muslim. Namun penemuan tersebut diakui oleh orang-orang non-muslim. Dalam mencari ilmu inilah manusia zaman sekarang harus membuktikan sem

FARAID ATAU MAWARIST

FAROID ATAU MAWARIST        Ilmu Faraid   adalah ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris ,  definisi ilmu al-faraidh yang paling tepat adalah apa yang disebutkan   Ad-Dardir   dalam   Asy-Syarhul Kabir   (juz 4, hal. 406), bahwa ilmu al-faraidh adalah: “Ilmu yang dengannya dapat diketahui siapa yang berhak mewarisi dengan (rincian) jatah warisnya masing-masing dan diketahui pula siapa yang tidak berhak mewarisi.” Pokok bahasan ilmu al-faraidh adalah pembagian harta waris yang ditinggalkan si mayit kepada ahli warisnya, sesuai bimbingan Allah dan Rasul-Nya.   Demikian pula mendudukkan siapa yang berhak mendapatkan harta waris dan siapa yang tidak berhak mendapatkannya dari keluarga si mayit, serta memproses penghitungannya agar dapat diketahui jatah/bagian dari masing-masing ahli waris tersebut.   Dasar pijakannya adalah   Al-Qur’an ,   Sunnah Rasulullah   n, dan   ijma’ .   Adapun  

MANUSIA MAKHLUK BELAJAR

MANUSIA MAKHLUK BELAJAR Ada satu kata atau istilah, yaitu “ belajar ” yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Karena aktivitas belajar itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lain seperti binatang misalnya. Karena aktivitas belajar pula yang mengantarkan seorang manusia menjadi berilmu, yang selanjutnya memosisikan manusia menjadi makhluk yang paling mulia diantara makhluk yang ada di muka bumi ini. Karena belajarlah, manusia bisa bertahan hidup dan bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan hidupnya. Karena belajarlah, manusia bisa memecahkan masalah kehidupan yang dihadapi. Karena belajarlah, manusia bisa mengembangkan budayanya, dan karena belajar pula, manusia bisa menguasai alam dan bisa mengubah wajah dunia ini .           Dalam kehidupan manusia, belajar adalah kata kunci yang menjadi ciri sekaligus potensi bagi umat manusia. Belajar telah menjadi atribut manusia. Potensi belajar merupakan kodrat sekaligus fitroh bawaan sebagai karunia dari Sang Maha Pencipta,

HALALAN TOYYIBAN

HALALAN TOYYIBAN Halal artinya dibenarkan. Lawannya haram artinya dilarang, atau tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Sedangkan thoyyib artinya bermutu dan tidak membahayakan kesehatan.dari pengertian trsebut kita akan  mengambil contoh dari segi makanan. makanan yg di halalkan adalah makanan yang meliputi hal-hal berikut:   Makanan yang halal secara zatnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Terlalu banyak bahkan hampir semua jenis makanan adalah halal dan dapat dikonsumsi. Sebaliknya terlalu sedikit jenis makanan yang diharamkan yang tidak boleh dikonsumsi. Hikmah pelarangan tersebut jelas Allah yang Maha Mengetahui. Adapun kebaikan dari adanya larangan tersebut jelas untuk kepentingan dan kebaikan bagi manusia itu sendiri. Diantaranya, sebagai penguji ketaatannya secara rohaniah melalui makanan dan minumannya dan agar manusia tahu/mau bersyukur. Bangkai, darah dan babi secara tegas diharamkan oleh Allah, sesuai dengan ayat diatas. Selanjutnya semua bi

PERINTAH ALLAH TENTANG TAKARAN DAN TIMBANGAN

PERINTAH ALLAH TENTANG TAKARAN DAN TIMBANGAN  Pengertian Takaran dan Timbangan Takaran   adalah   alat yang digunakan   untuk   menakar.   Dalam   aktifitas   bisnis,  takaran (al-kail) biasanya   dipakai   untuk   mengukur   satuan   dasar   ukuran   isi barang   cair,    makanan   dan   berbagai   keperluan   lainnya .  Kata lain yang sering   juga dipakai   untuk   fungsi   yang sama   adalah   literan.  Sedangkan  timbangan (al-wazn) dipakai   untuk   mengukur   satuan   berat.   Takaran   dan   timbangan   adalah   dua   macam alat   ukur yang diberikan   perhatian   untuk   benar-benar   dipergunakan   secara   tepat dan   benar   dalam   perspektif   ekonomi   syariah.                                                                                                                                             Ayat-Ayat dan Hadist yang Menjelaskan Takaran dan Timbangan QS Al-Muthaffifin : 1-3   ( ٢ )  يَسْتَوْفُونَ   النَّاسِ   عَلَى   اكْتَالُوا   إِذَا   لَّذِينَ